Etika Profesi Analis Kesehatan
ETIKA
Kata
etik atau etika berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika merupakan
cerminan dari sebuah mekanisme kontrol yang dibuat dan diterapkan oleh dan
untuk kepentingan suatu kelompok sosial atau profesi. Kehadiran organisasi
profesi dengan kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk
penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian
PROFESI
Profesi merupakan
kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
KODE ETIK
Kode etik adalah
sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode
etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.Orientasi
kode etik hendaknya ditujukan kepada : profesi, pekerjaan, rekan, pemakai jasa,
dan masyarakat.
PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah
suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam
masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Etika profesi Analis Kesehatan memiliki tiga dimensi utama,
yaitu :
·
Keahlian
(pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)
·
Keterampilan
dalam komunikasi (baik verbal & non verbal)
·
Profesionalisme
(tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)
Hak
dan kewajiban analis kesehatan :
- mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen·
- melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen yang berkisar dari yang sedrhana sampai dengan kompleks·
- mengoperasikan dan memelihara peralatan lab untuk memastikan akurasi dan keabsahan, menkonfirmasi hasil abnormal, melaksanakan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji·
- mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manffat dan kepraktisannya·
- membantu klinis dalam pemanfaatan yang benar dari data lab untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterprestasikan hasil uji·
- merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium· membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknis kelaboratoriuman·
- merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
Kemampuan yang harus dimiliki
oleh seorang analis kesehatan :
- keterampilan dan pengetahuan dalam pengembilan spesimen, termasuk penyiapan pasien, labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemprosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen
- keterampilan dalam mengerjakan prosedur laboratorium·
- keterampilan dalam melaksanankan metode pengujian dan pemakaian alat yang benar·
- keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi, dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang di lakukan·
- keterampilan dalam pembuatan dan uji kualitas media serta reagen untuk pemeriksaan laboratorium·
- kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil·
- keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu hasil, sebelum melaporkan hasil uji·
- keterampilan dalam menginterprestasikan hasil uji·
- kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangannya
Etika
menghadapi seorang Pasien :
- Bertanggung jawab dan menjaga kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien / pemakai jasa secara profesional.·
- Menjaga kerahasiaan informasi dan hasil pemeriksaan pasien / pemakai jasa, serta hanya memberikan kepada pihak yang berhak.·
- Dapat berkonsultasi / merujuk kepada teman sejawat atau pihak yang lebih ahli untuk mendapatkan hasil yang akurat·
- menghadapi pasien dengan ekspresi muka (smile)·
- menghindari sebuah konflik dengan pasien·
- memiliki karakter yang lembut·
- menghargai lawan bicara·
- menjaga kepercayaan dan rahasia - rahasia pasien·
- memberikan informasi yang baik·
- menjaga rahasia dan menyimpan kondisi - kondisi pasien yang di hadapi·
- mengontol jarak dengan pasien·
- intonasi suara yang jelas·
- rileks
Profesionalisme
Analis Kesehatan :
- Tangibles (bukti langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri
- Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan
- Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)
- Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari risiko bahaya atau keragu-raguan
- Emphaty (empati) meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)
Sumber :
Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar