Kafein atau Kafeina
Kafeina atau kafein adalah senyawa alkaloid xantina berbentuk kristal dan berasa pahit
yang bekerja sebagai obat perangsang psikoaktif dan diuretik ringan. Kafeina ditemukan oleh seorang
kimiawan Jerman, Friedrich
Ferdinand Runge, pada tahun 1819. Ia menciptakan istilah
"kaffein" untuk merujuk pada senyawa kimia pada kopi. Kafeina juga disebut guaranina ketika ditemukan padaguarana, mateina ketika ditemukan pada mate,
dan teina ketika ditemukan pada teh.
Semua istilah tersebut sama-sama merujuk pada senyawa kimia yang sama.
Kafeina dijumpai secara alami pada
bahan pangan seperti biji kopi, daun teh, buah kola, guarana,
dan maté.
Pada tumbuhan, ia berperan sebagai pestisida alami yang melumpuhkan dan mematikan serangga-serangga
tertentu yang memakan tanaman tersebut. Ia umumnya dikonsumsi oleh manusia
dengan mengekstraksinya dari biji kopi dan daun teh.
Kafeina merupakan obat perangsang sistem pusat
saraf pada manusia dan dapat mengusir rasa kantuk secara sementara. Minuman yang
mengandung kafeina, seperti kopi, teh,
dan minuman ringan, sangat digemari. Kafeina merupakan zat psikoaktif yang paling banyak dikonsumsi di
dunia. Tidak seperti zat psikoaktif lainnya, kafeina legal dan tidak diatur
oleh hukum di hampir seluruh yuridiksi dunia. Di Amerika Utara, 90% orang
dewasa mengonsumsi kafeina setiap hari.
Kafein merupakan alkaloid
dengan penamaan kimia 1, 3,7-trimetil xanthina. Dalam aktivitasnya secara faal,
kafein berfungsi sebagai stimulat/perangsang. Kadar kafein dalam daun teh labih
besar daripada di dalam biji kopi. Kadar kafein di dalam teh adalah sebesar
2-4%, sedangkan di dalam biji kopi hanya mencapai 0,5%.
Kafein terdapat pada teh,
kopi, kola, mente dan coklat. Selain itu kafein juga dapat diperoleh dari
sintesa kimia. Kadar kafein dalam teh lebih besar dari pada di dalam kopi.
Kadar kafein di dalam teh 2-4%, sedangkan di dalam kopi hanya 0,5%. Kafein
dapat bereaksi dengan iodium secara adisi, sehingga kadar kafein dapat diukur
dengan larutan Iodium. Untuk reaksi adisi dengan kafein digunakan iodium
berlebih, kelebihan iodium di analisa dengan titrasi redoks, yaitu penetapan
kadar zat berdasarkan atas reaksi reduksi dan oksidasi.
Iodium merupakan
oksidator, sehingga untuk titrasi dibutuhkan reduktor untuk terjadinya reaksi
redoks, misalnya Natrium Thiosulfat (Na2S2O3)
I2 + 2e- 2I-
2S2O32- S4O62- + 2e-
I2 + 2S2O32- 2I- + S4O62-
Untuk mengetahui kadar kafein, maka
terlebih dahulu teh diekstraksi dengan alkohol. Kemudian larutan yang
mengandung kafein ini ditambahkan larutan iodium yang telah diketahui volume
dan konsentrasinya. Kelebihan iodium setelah terjadi reaksi adisi di titrasi
dengan larutan natrium thiosulfat (Na2S2O3),
sehingga iodium yang teradisi oleh kafein dapat dihitung.
Sumber : Dari Berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar