Sel Lupus Erithematosus
Sel Lupus Erithematosus ditemukan pertama kali pada tahun 1948 oleh hematologist klinis Amerika, Malcolm Hargraves dan Robert Morton bersama seorang teknisi laboratorium Helen Richmond. Mereka telah mengamati dua fenomena yang tidak biasa pada beberapa sediaan sumsum tulang, yang mereka sebut sebagai “sel tart” dan “sel LE”.
Lupus Eritematosus Sistemik (Lupus Eritematosus Disseminata, Lupus) adalah suatu penyakit autoimun menahun yang menimbulkan peradangan dan bisa menyerang berbagai organ tubuh, termasuk kulit, persendian dan organ dalam. Pada setiap penderita, peradangan akan mengenai jaringan dan organ yang berbeda. Beratnya penyakit bervariasi mulai dari penyakit yang ringan sampai penyakit yang menimbulkan kecacatan, tergantung dari jumlah dan jenis antibodi yang muncul dan organ yang terkena.
Pada lupus eritematosus disseminata atau lupus eritematosus
sistemik (SLE), terdapat autoantibodi (faktor LE) dalam fraksi gamma globulin
yang berpengaruh terhadap lekosit yang telah rusak. Autoantibodi yang mengarah
ke fenomena sel LE mengikat histon pada inti sel. Lekosit itu berubah menjadi
massa yang homogen dan bulat yang kemudian difagosit oleh lekosit
polymorfonuclear normal.
Pengujian ini terutama digunakan untuk mendiagnosis lupus
eritematosus sistemik (SLE). Sekitar 50% sampai 75% dari pasien dengan lupus
mempunyai tes positif. Namun, beberapa pasien dengan rheumatoid arthritis,
skleroderma, dan drug-induced lupus erythematosus juga memiliki tes sel LE
positif.
Sumber : Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar